Pemerintah Majalengka

Nikmati kemudahan pengajuan pelayanan SPPT.

Silahkan Login, Untuk Melakukan Pengajuan Layanan SPPT. Sistem ini disiapkan agar proses registrasi, verifikasi, hingga penerbitan hasil dapat berlangsung transparan dan cepat.

Workflow illustration
Keunggulan

Kenapa My-layanan lebih nyaman?

Platform ini dirancang end-to-end untuk membantu wajib pajak memproses layanan PBB tanpa harus bolak-balik kantor.

Pengajuan Digital

Semua permohonan dilakukan secara daring—mulai unggah dokumen hingga validasi sehingga minim tatap muka dan bebas antre.

Monitor Proses

Status setiap permohonan tampil real-time. Anda bisa melihat posisi berkas pada tahap verifikasi, validasi, hingga hasil akhir.

Dukungan Petugas

Tim pelayanan siap membantu melalui kanal resmi jika ada pertanyaan atau kelengkapan kurang—semua tercatat dalam dashboard.

Alur Pelayanan SPPT

Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.

Setiap langkah masih sama: kami hanya menempatkannya dalam kartu modular agar lebih mudah dipahami di perangkat apa pun.

01

Registrasi Akun

Sebelum Mengajukan Permohonan terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun.

02

Mengisi Form dan Upload Persyaratan

Mengisi Form Permohonan dan upload Persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih.

03

Verifikasi Berkas

Verifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload.

04

Validasi Oleh Pejabat Pelayanan

Validator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap.

05

Wajib Pajak Mendapatkan Hasil

Pemohon dapat melihat hasil permohonanannya.

Tanpa Login

Lacak status permohonan Anda.

Masukkan nomor pelayanan untuk melihat posisi terbaru dokumen tanpa perlu masuk ke dashboard. Informasi verifikasi, validasi, hingga hasil akhir tersedia secara real-time.

Masukkan nomor pelayanan lengkap menggunakan titik (contoh: 2025.10.010999).

Siap mengajukan permohonan?

Masuk ke dashboard My-layanan untuk memonitor status terbaru kapan saja.

Mulai Sekarang
Kontak

Tim kami siap membantu.

BADAN PENDAPATAN DAERAH
Jl. Raya Cigasong-jatiwangi Kel. Cicenang
Kecamatan Majalengka, Majalengka
Kode Pos 66217
0355 – 320098 WA Center : 0812 3456 7890 Aplikasi Permohonan Pelayanan Pajak